Lakukan Aksi Tak Terpuji, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi

- 18 April 2023, 20:18 WIB
Lakukan Aksi Tak Terpuji, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi.
Lakukan Aksi Tak Terpuji, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images /

SUMBA STORI - Sebanyak dua orang pelaku pencurian sepeda motor atau coranmor ditangkap polisi.

Kedua pelaku ditangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya ke seorang penadah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka mengatakan dua pelaku yang diamankan berinisial YA dan AR. Keduanya juga sempat memasarkan sepeda motor itu di media sosial.

Baca Juga: Predator Seks Cabuli 7 Siswi SD di NTT Terancam Dibui 20 Tahun

"Diamankan dua pelaku pencurian kendaraan roda dua dan seorang pelaku tindak pidana penadahan. Inisial pelaku YA dan AR, sedangkan penadah inisial EH," ungkap Rusit Malaka, dikutip PMJNews, pada Selasa 18 April 2023.

Rusit menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapatkan laporan adanya transaksi penjualan sepeda motor tanpa plat nomor dan surat-suratnya pada Sabtu 15 April 2023 malam..

"Anggota buser dapat informasi akan adanya transaksi motor Vario warna hitam tanpa plat nopol dan surat-surat lengkap melalui media sosial seharga Rp3,6 juta," tutur Rusit.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x