GMNI Sumba Barat Daya Diminta Kawal Kasus Lawadi Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah

26 Maret 2024, 10:49 WIB
Pengurus DPD NTT Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Crispianus Umbu Pati. /Sumba Stori/Yanto Tena/

SUMBA STORI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta mahasiswa untuk terus mengawal dugaan korupsi yang terjadi di perusahan Lawadi.

Hal itu diminta oleh perwakilan DPD NTT Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Crispianus Umbu Pati, Sabtu, 23 Maret 2024 dalam kegiatan puncak dies natalis GMNI ke-70 di aula kantor Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya (SBD).

DPD NTT juga mengapresiasi perjuangan GMNI SBD yang sudah menyegel perusahan Lawadi SBD beberapa bulan silam. Menurutnya, penyegelan itu sudah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa sangatlah kuat dalam melawan ketidakadilan.

Crispianus yang akrab disapa Bung Rian itu meminta seluruh mahasiswa yang bergabung dalam GMNI Cabang Sumba Barat Daya supaya terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi diperusahan Lawadi tersebut.

"Kawan-kawan juang, hari ini SBD sedang dalam suasana tidak baik-baik saja. Teruslah berjuang dan mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lawadi SBD," kata Bung Rian.

Bung Rian menyebut mahasiswa yang bergabung di GMNI SBD menjadi satu-satunya harapan masyarakat dalam menyuarakan serta melawan segala bentuk ketidakadilan. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi di perusahan Lawadi SBD.

Menurutnya, GMNI SBD telah membuktikan asas perjuangannya setelah melakukan berbagai gerakan sejak bendera GMNI berkibar di Sumba Barat Daya pada beberapa tahun silam.

Namun, dia menegaskan, bahwasannya gerakan yang dilakukan GMNI tentunya harus memiliki nafas yang panjang. Sehingga segala bentuk perjuangan yang dilakukan dapat dikawal hinggal menuai hasil yang memuaskan warga masyarakat Sumba Barat Daya.

"Bukan hanya sebatas melakukan aksi, tetapi kawan-kawan juang juga harus memiliki nafas yang panjang dalam mengawal segala bentuk gerakan. Termasuk kasus Lawadi yang sudah sempat disegel kantornya saat itu," tegas Bung Rian.

Alumni Unika Weetebula itu menjelaskan, berdasarkan informasi beredar di portal media online bahwa hasil pemeriksaan akuntan publik untuk dua tahun anggaran menemukan penyelewengan dana Perusahan Lawadi SBD sebesar Rp2,8 miliar. 

Sedangkan hasil pemeriksaan inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana Perusahan Lawadi SBD sebesar Rp3,7 Miliar. 

Dengan temuan itu, Bung Rian mengaku kecewa atas penyelewenang uang negara yang jumlah tidak sedikit tersebut.

"Tentunya temuan itu membuat kita semua termasuk masyarakat Sumba Barat Daya sangat kecewa. Bagaimana tidak, kita tidak pernah membayangkan bahwa di perusahan Lawadi itu ternyata praktik-parktik kotor yang sudah merugikan negara," kesal Bung Rian.

Bung Rian mempertanyakan pengawasan Pemerintah Sumba Barat Daya yang sudah menyuntikan anggaran yang bombastis di perusahan Lawadi tersebut.

Selain itu, dia juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD SBD dalam mengontrol segala keuangan daerah yang diperuntukan di perusahan Lawadi.

"Jika pemerintahnya diam, DPRD pasif, kita sebagai organ gerakan harus ambil sikap dan mengawal serta melawan. Mari kita buktikan dan teruslah menjadi pengontrol sosial," ujarnya.

Dikesempatan itu juga, Bung Rian meminta DPC GMNI SBD supaya bangun diskusi bersama cipayung dan OKP Lokal yang berada di SBD untuk menyikapi kasus dugaan korupsi yang di Perusahan Lawadi.

Dia meminta supaya seluruh OKP dapat bersatu untuk melakukan gerakan yang lebih besar di daerah tersebut.*** 

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler