Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Polisi Tindak Tegas Terduga Pelaku, Mahasiswa SBD Angkat Bicara

- 23 Februari 2023, 10:30 WIB
Gambar Ilustrasi.
Gambar Ilustrasi. /Pixabay/Republica/

Baca Juga: Presiden Jokowi: Setelah Berhenti Agak Lama, Ini Akan Segera Kita Mulai

"Hanya aplikasi (e-mp/sppt-ti) yang nanti bisa conek ke kejaksaan untuk kirim SPDP itu yang masih bermasalah. Karena tidak mungkin kami mau lakukan penangkapan, sementara aplikasi ini belum jadi," sambung Aipda Ancu.

Dirinya mengatakan, bahwa kasus tersebut sebenarnya mau dilimpahkan ke Polres. Namun karena aplikasi versi terbaru 2023 itu, akhirnya menjadi kendala utaman dalam pengambilan tindakan lebih lanjut (penangkapan terduga pelaku).

"Kami juga menjadi beban dengan ini. Syukurnya ini pelakunya kami belum amankan, kalau setelah kejadian itu kami amankan, wah itu lebih repot lagi. Kita sudah amankan orang berhari-hari, berminggu-minggu, baru ini kendalanya lagi, komplain lagi nanti," katanya.

Baca Juga: Dapatkan Penghargaan Bebas Frambusia, Bukti Bupati dan Semua OPD Sejalan dan Sehati

Dihubungi terpisah Sumbastori.com, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang SBD Tobias Talu mengatakan bahwa mengingat kodisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wewewa Selatan khususnya Desa Buru Kaghu yang mengalami pertingkaian diharapkan penegak hukum yang sudah mendapatkan pengaduan atas kasus tersebut yang dimaksudkan dapat menangani secara cepat sesuai SOP yang berlaku sesuai kaidah acara hukum pedana yang berlaku.

Hal itu kata Tobis Talu, guna untuk menyelamatkan situasi kondusif kamtimbas di wilayah pihak yang bertingkai tersebut pada umumnya di wilayah hukum Polsek Wewewa Selatan.

"Terkait pemanfaatan aplikasi untuk penegakan masalah kamtibmas kami sebagai elemen mahasiswa meminta ini segera dipercepat agar setiap masalah yang terjadi dapat secara cepat dan tegas ditangani," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x