SUMBA STORI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak telah menginstruksikan Inspektorat Sumba Barat Daya (SBD).
Instruksi itu berkaitan dengan soal kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Mandungo Yubianto Sam yang sudah hampir satu minggu masih bergulir.
Kejari Waikabubak instruksikan Inspektorat SBD untuk segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi terhadap Kades Yubianto Sam tersebut.
Baca Juga: Wisata Kece di Sumba, Spot Terbaik Pantai Walakiri Melihat Panorama Senja
Namun, masyarakat belum kunjung mendengar informasi tentang tindakan yang dilakukan oleh Inspektorat SBD berdasarkan instruksi Kejari Waikabubak.
Masyarakat telah mendatangi Kejari Waikabubak untuk menanyakan realisasi pengaduan yang dilayangkan sejak tanggal 28 Januari lalu tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam.
"Beberapa hari lalu, kami sudah pergi tanya realisasi surat pengaduaan kami tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Mandungo. Kami akan pergi pertanyakan tindakan Inspektorat SBD," kata seorang tokoh muda dari Desa Mandungo Agustinus Ate, pada Senin 6 Maret 2023.