Dia dilaporkan karena ada temuan terhadap pengadaan ternak sapi 3 ekor dengan total anggaran Rp30.000.000 belum diadakan hingga memasuki pertengahan tahun 2023.
Selain itu, ada juga pengadaan meteran listrik sebanyak 14 unit dengan total anggaran Rp38.200.000. Juga ditemukan beberapa kejanggalan lainnya dalam penyalahgunaan uang desa tersebut.
Bahkan, masyarakat pun dimintai 2 bungkus rokok bermerek Tembakau Manna dan Gajah Baru guna mendapatkan bantuan meteran listrik.
Hal itu pun mengundang banyak tanya dari masyarakat. Bahkan, Kades Mandungo, Yubianto Sam dinilai menghindar dalam mengindahkan surat masuk masyarakat untuk bertatapan muka di kantor desa.
Baca Juga: Gadis Cantik Ini Lulusan Termuda, Mau Lanjut S2 Sudah Ditawarin Jadi Dosen
Mirisnya, setelah dilaporkan, Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam, mulai mengerjakan beberapa item pekerjaan yang juga menjdai dilik pengaduan masyarakat. Yakni, tungku air Pamsimasa yang merupakan program yang dianggarkan sejak tahun 2021silam.***