Tak Hanya Fisik, Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Kian Marak

- 9 Maret 2023, 08:48 WIB
Ilustrasi Tak Hanya Fisik, Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Kian Marak.
Ilustrasi Tak Hanya Fisik, Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Kian Marak. /Pixabay/Whitedaemon/

 Baca Juga: Gubernur VBL Tinjau Rice Milling Unit dan UV Dryer di Sumba Tengah

"Ada juga KSBE di beberapa kabupaten/kota lainnya yang kami advokasi. Sejauh ini, kebanyakan kasus masih dalam tahap konseling untuk meyakinkan korban agar mau meneruskan ke ranah hukum," kata Nur Laila Hafidhoh menjelaskan.

Nur Laila Hafidhoh mengungkapkan KSBE itu terjadi, di antaranya diawali dari saling kontak melalui medsos yang berlanjut secara intens hingga terjadi pengambilan gambar atau foto tanpa mengenakan pakaian.

"Nah, foto atau gambar ini dijadikan oleh pelaku sebagai alat untuk mengancam atau memaksa korban untuk menuruti keinginannya, seperti hubungan seksual terus menerus dan pemerasan uang," kata Nur Laila Hafidhoh.

Baca Juga: Anggota DPD RI Dapil NTT dr Asyera RA Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Camat Loura: Ini Penting

Nur Laila Hafidhoh mengatakan bahwa pelaku mengancam jika korban tidak menuruti keinginannya maka akan menyebarluaskan foto tersebut sehingga kebanyakan korban sulit keluar dari persoalan tersebut.

Meski demikian, Nur Laila Hafidhoh mengaku kebanyakan korban KBSE tidak mau memproses secara hukum. Padahal, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah mengatur KBSE.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x