"Ada juga kasus KBSE yang korbannya sudah melaporkan kasusnya ke polisi. Jadi, korban ini diancam videonya mau disebarkan. Tetapi, polisinya bilang kan belum terjadi (pemerasan)," ujar Nur Laila Hafidhoh.
Baca Juga: Lapas Waikabubak Jadi TPS Lokasi Khusus, Kalapas Serahkan Daftar Potensial Pemilih
Nur Laila Hafidhoh menegaskan, UU TPKS sebenarnya sudah tegas mengatur KBSE, tetapi implementasi di lapangan memang belum seperti yang diharapkan, termasuk dari pihak kepolisian.
"Makanya, kami terus berkoordinasi dengan penyidik di Polda Jateng dan Polres. Selain juga mendampingi korban, dan meyakinkan korban untuk berani memperkarakan secara hukum," pungkas Nur Laila Hafidhoh.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.