SUMBA STORI - Kepala Desa (Kades) Mandungo Yubianto Sam dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak, pada Selasa 28 Februari 2023.
Kades Yubianto Sam dilaporkan atas beberapa temuan yang dinilai masyarakat tidak berdampak pada pembangunan di desa tersebut.
Pasalnya, program kerja yang dianggarkan menggunakan uang desa tahun anggaran 2022 disebut-sebut tidak terbukti atau nihil.
Baca Juga: Sumba Tengah Kembangkan Destinasi Pariwisata Prioritas, Bupati Paulus SK Limu: Perda Sudah Ada
Hal itu pun mengundang banyak tanya dari masyarakat. Bahkan, Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam dinilai menghindar dalam mengindahkan surat masuk masyarakat untuk bertatapan muka di kantor desa.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh seorang tokoh muda Desa Mandungo, Agustinus Ate, pada Selasa 28 Februari 2023.
Agustinus menyebut dirinya bersama masyarakat telah melalui proses hukum dengan melaporkan Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam di Kejaksaan Negeri Waikabubak.
"Kami menilai Kades tidak koperatif dalam memenuhi permintaan masyarakat untuk bertatapan muka di kantor setelah kami melayangkan surat saat itu. Tentunya kami menduga kalau kades tidak mau bertanggung jawab atas persoalan ini," ungkap Agustinus Ate.