Karyawan Kios Sembako di NTT Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Handphone

- 28 Maret 2023, 23:07 WIB
Karyawan Kios Sembako di NTT Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Handphone.
Karyawan Kios Sembako di NTT Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Handphone. /Dok. Polres Manggarai Barat/

Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi. Dari olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya Polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

Diketahui terduga pelaku merupakan karyawan dari kios sembako milik korban dan terduga pelaku diketahui sudah bekerja selama tiga bulan di kios tersebut. Polisi kemudian mencari alamat tinggal dari yang bersangkutan.

"Kami akhirnya mengetahui terduga pelaku ngekos di dekat persimpangan Patung Caci, Desa Batu Cermin," katanya.

Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Daun Seribu Bagi Kesehatan dan Kecantikan, Wajib Dicoba?

Tak mau buruannya lepas, Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Manggarai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan Polisi, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian untuk membeli kamera dan handphone serta untuk berfoya-foya.

Dari tangan terduga pelaku, pihaknya mengamankan sebuah kamera dan handphone. Untuk kejadian lain, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya belum menggali lebih dalam keterangan terduga pelaku karena baru diamankan Senin kemarin sekitar pukul 22.00 Wita.

"Kami mengamankan satu buah kamera canon seharga Rp 3.800.000 dan satu buah handphone merk Vivo Y16 seharga Rp 1.800.000 serta berbagai barang lainnya. Atas perbuatannya, VE (19) alias Fedi diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Manggarai Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x