2 Pelaku Jambret HP Wanita di Kota Kupang Diringkus Polisi

- 29 Maret 2023, 20:10 WIB
2 Pelaku Jambret HP Wanita di Kota Kupang Diringkus Polisi.
2 Pelaku Jambret HP Wanita di Kota Kupang Diringkus Polisi. /Freepik/Iconicbestiary/

SUMBA STORI - Unit Jatanras Ditreskrimum Polda NTT berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan Handphone seorang wanita yang terjadi di jalan belakang Transmart, Kota Kupang pada Desember 2022 lalu.

"Setelah kurang lebih 3 bulan melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas, kedua pelaku pun pada Minggu 26 Maret 2023 berhasil diamankan oleh Tim Jatanras", jelas Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Selasa 28 Maret 2023.

Kedua Pelaku yakni, JAF, warga jalan Dua Lontar, Kayu Putih, Oebobo dan YB warga jalan Tunbes Tuan, Naimata, Maulafa Kota Kupang.

Baca Juga: Tingkatkan Minat dan Bakat, GKS Jemaat Hupu Mada Latih Remaja dan Pemuda di Bidang Seni

Kabidhumas Polda NTT menjelaskan bahwa, Tim Jatanras yang dipimpin oleh Iptu Dominggus L. Duran, S.H mengamankan keduanya di rumahnya masing-masing.

Diterangkan bahwa setelah mengantongi identitas kedua pelaku, Tim Jatanras menuju tempat kerja penadah handphone pecurian itu berinisial ML yang beralamat di Kuanino (Toko Roti Borneo) dan mengakui telah membeli HP tersebut dari JAF.

Dari keterangan ML, JAF pun berhasil diamankan di kediamannya di jalan Dua Lontar.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x