Buang Bayi ke Kali, Wanita Ini Terancam Mendekam di Penjara

- 8 April 2023, 20:50 WIB
 Buang Bayi ke Kali, Wanita Ini Terancam Mendekam di Penjara
Buang Bayi ke Kali, Wanita Ini Terancam Mendekam di Penjara /Pixabay/

SUMBA STORI - K (38), seorang ibu di Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena membuang anaknya yang masih berusia 10 bulan.

Kasus tersebut terbongkar setelah adanya penemuan jasad bayi yang mengegerkan warga Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, pada Rabu 5 April 2023.

Demikian hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Deretan Harapan Umat untuk Ditjen Bimas Katolik di Balik Kunjungannya Selama Trihari Suci

“Diperoleh hasil bahwa pelaku adalah ibu dari korban,” ucap Sigit, dikutip Sumbastori.com dari PMJNews, pada Sabtu 8 April 2023.

Sigit memaparkan, tersangka membuang darah dagingnya ke sungai pada hari Senin 3 April 2023 sekira pukul 2 siang. Tersangka menggendong anaknya berjalan kaki ke lokasi yang berjarak 1 kilometer.

“Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong,” papar Sigit.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x