Baca Juga: Perkosa Ibu Muda, Pria Ini Ditangkap Polisi, Endingnya Bikin Malu Keluarga
Syafri menjelaskan korban berkenalan dengan pelaku saat pertama kali korban menaiki kendaraan odong odong pelaku.
Saat menaiki kendaraan odong odong tersebut kemudian pelaku tertarik akan kecantikan korban dan berkenalan dengan meminta no hp korban.
Berjalannya waktu antara pelaku dan korban sudah sering kali berkomunikasi melalui ponsel hingga pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan yang ditempati.
Baca Juga: Perkosa dan Sekap Siswi SMK, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi
Setibanya dirumah kontrakan, pelaku kemudian mengajak untuk berhubungan intim dengan korban, mendengar hal yang tidak pantas tersebut kemudian korban sempat menolak namun korban tak kuasa dengan paksaan pelaku yang terus memaksa untuk menyetubuhi korban dengan dibekap tangan pelaku agar korban tidak berteriak.
"Korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali sejak Januari 2023 hingga kini korban hamil," pungkasnya
Mendengar dan mengetahui anaknya tersebut dihamili kemudian orang tua korban melaporkan ke Polsek Kalideres.