Tertarik Akan Cantiknya dan Setubuhi Gadis Remaja Hingga Hamil 3 Bulan, Pria Ini Ditangkap Polisi

- 15 Mei 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi Tertarik Akan Cantiknya dan Setubuhi Gadis Remaja Hingga Hamil 3 Bulan, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Ilustrasi Tertarik Akan Cantiknya dan Setubuhi Gadis Remaja Hingga Hamil 3 Bulan, Pria Ini Ditangkap Polisi. /Jurnal Ngawi /Gambar ilustrasi

Baca Juga: Kasus BBM Ilegal, Polri Periksa Pelanggaran Etik dan Pidana AKBP Achiruddin Hasibuan

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menjelaskan, Setelah menerima adanya laporan tersebut kemudian kami langsung bergerak untuk mencari dan mengamankan pelaku.

Pria 42 tahun asal Pekalongan Jateng ini pun tak berdaya saat dilakukan penjemputan dirumah kontrakannya di daerah semanan Kalideres Jakbar oleh anggota kepolisian dari Polsek Kalideres.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UURI no 17 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda Rp5 miliar.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x