Bobol Kios, Pelajar Ini Diamankan Polisi saat Tertidur di Rumah

- 13 September 2023, 22:40 WIB
Ilustrasi mencuri uang
Ilustrasi mencuri uang /Pikiran Rakyat

Dalam tindakan lanjutan, tim Buser Polsek Maulafa menuju kediaman pelaku di RT 07 RW 03 Kelurahan Oepura. Saat penangkapan dilakukan, JA ditemukan tertidur di rumahnya.

Setelah pemeriksaan awal, JA mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa pada pukul 23.00 Wita, ia memanjat pohon di sebelah TKP (kios) untuk masuk ke dalamnya. Setelah berhasil membobol atap kios dan merusak plafon, JA mengambil sejumlah barang dari kios tersebut, termasuk rokok, parfum, dan uang tunai sekitar Rp2 juta.

Selain penangkapan JA, tim Buser Polsek Maulafa juga berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan oleh pelaku di tiga lokasi berbeda yang berjarak dekat dari rumahnya.

"Saat ini, JA telah diamankan di Mapolsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.

Kasus ini menjadi contoh kerja keras aparat kepolisian dalam menindak tindak kejahatan di Kota Kupang, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah