Keroyok dan Tikam Mahasiswa hingga Tewas, 2 Terduga Pelaku di Kupang Ditangkap Polisi

- 25 September 2023, 19:23 WIB
Ilustrasi membunuh
Ilustrasi membunuh /Pixabay/

SUMBA STORI - Sebanyak dua orang pemuda diduga anak buah kapal (ABK) dari kapal pencari ikan ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang pada Senin, 25 September 2023, mereka adalah KFS (25) dan EA (23).

Kedua pemuda ini ditangkap lantaran telah melakukan pengeroyokan dan penikaman kepada seorang mahasiswa hingga tewas di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi NTT, Minggu 24 September 2023 malam.

Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut. Kata dia, terduga pelaku penikaman dengan senjata tajam jenis pisau yang didahului dengan pengeroyokan kini telah ditangkap.

Dia menguraikan kejadian itu diketahui bermula saat menerima video berdurasi 0.05 detik, terlihat korban yang ditikam dengan senjata tajam hingga tewas itu memiliki ciri-ciri dengan potongan rambut buzz cut, memiliki kumis, dan mengenakan baju kaos berwarna hitam dengan posisi terlentang di samping kanan badan jalan di dekat sebuah lorong perumahan.

Saat terbaring dengan posisi telentang, nampak kedua mata dan mulut korban nampak terbuka. Meski demikian, ketika beberapa masyarakat mendekat, terlihat pemuda yang terkena senjata tajam yang bersarang persis di dadanya sama sekali tidak bergerak lagi.

"Benar tadi telah ditangkap oleh tim gabungan. Kedua pelaku diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian," kata Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.

Lebih lanjut ia menerangkan, pasca kejadian tragis itu, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Setelah mengantongi identitas beserta alamat tempat tinggal terduga pelaku, sambung Rishian Krisna Budhiaswanto, Tim gabungan Kepolisian yang terdiri dari Jatanras Polresta Kupang, dan Jatanras Polda NTT kemudian bergegas menuju ke pasar pelelangan ikan di Oeba, karena kedua terduga pelaku berprofesi sebagai ABK dari kapal pencari ikan.

Sesampainya di sana, pihaknya kemudian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku memiliki tempat tinggal lain di seputaran Boney M, Kelurahan Fatululi.

Alhasil, kurang dari 24 jam para terduga pelaku ini akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.

"Dan saat ini diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Mantan Kabidhumas Polda NTT itu.

Ia menambahkan, selain para terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang dipakai pelaku KFS untuk menikam korban.

Ia berharap, dengan adanya penangkapan para terduga pelaku dalam waktu yang singkat atau kurang dari 24 jam, kiranya dapat membantu mengembalikan rasa aman di masyarakat, dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: tribratanewskupangkota.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah