Sungguh Nekat! Ternyata Begini Kronologi Mahasiswa Undana Kupang Tewas Ditikam, Dihajar 5 Orang

- 26 September 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan /

SUMBA STORI - Yohanes Donbosco Padalani, mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang tewas ditikam dengan senjata tajam (sajam).

Mulanya teman perempuan seorang pemuda bernama Rafael Jermia Lena selisih paham dengan pemuda yang belum diketahui identitasnya di lokasi kejadian.

Saat terjadi keributan, Rafael dipukul. Akibatnya, Rafael kemudian melaporkan kejadian pemukulan itu ke Yohanis Donbosco Padalani (23). Tak berselang lama, Rafael dan Yohanes datang ke lokasi kejadian dengan maksud untuk berdamai.

Namun nahas, keduanya malah dipukul. Rafael dipukul di bagian pelipis kanan sehingga mereka lari menyelamatkan diri. Yohanes lari ke kosan untuk mengajak dua temannya ke lokasi kejadian, sementara Rafael saat itu tidak diketahui keberadaanya.

Sehingga saat itu, ada tiga orang yang kembali ke lokasi kejadian yakni Yohanes Donboscco Padalani bersama dua temannya tersebut. Di sana terjadi lagi keributan yang mengakibatkan korban berusia 23 tahun itu tewas ditikam.

Informasi yang dihimpun, sebanyak lima pelaku penikaman terhadap mahasiswa Undana Kupang asal Alor itu, dua dari kelima pelaku telah diamankan aparat kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota.

Para pelaku menganiaya hingga menikam Mahasiswa Undana Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai tewas di tempat itu terjadi, pada Minggu, 24 September 2023 malam.

Para pelaku ini berhasil diringkus tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kupang Kota tidak sampai 1x24 jam pasca kejadian.

Demikian penjelasan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada awak media, Senin 25 September 2023.

Krisna menuturkan, setelah pihaknya menerima laporan pembunuhan, anggota dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima dan Kepolisian Resor Kupang Kota, bergerak menuju lokasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Sehingga anggota juga langsung mengantongi identitas para pelaku," tutur mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT itu.

Menurut Krisna, para anggotanya kemudian pergi ke Kelurahan Oeba karena kedua pelaku adalah anggota kapal penangkap ikan yang berada di pasar ikan Kelurahan Oeba.

Pada saat yang sama, terdapat seorang pelaku yang bernama Krisno Soluk alias KS, yang tinggal di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, menjadi orang yang melakukan penikaman terhadap korban. Sehingga Krisno Soluk (24) adalah tersangka utama di balik kematian korban.

Krisna mengatakan bahwa permasalahan bermula pada waktu siang hari. Pada saat tersebut, korban melintasi jalan dengan sepeda motor dengan cepat tinggi dan kemudian diberi peringatan atau teguran oleh pelaku.

Akan tetapi, teguran tersebut tidak diindahkan oleh korban hingga terjadi pertengkaran antara mereka. Setelah berdebat, pelaku kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai seorang nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Oeba, Kota Kupang.

Di waktu malam, pelaku kembali ke rumah dengan seorang rekan yang dikenal dengan inisial EAM yang berusia 23 tahun. Setelah tiba di lokasi kejadian, korban dan kelima temannya datang dengan mengendarai dua sepeda motor.

Korban dan teman-temannya kemudian secara membabi buta langsung menyerang pelaku secara bersamaan tanpa banyak bicara.

Pelaku yang mendapatkan serangan dan begitu banyak dihajar pukulan sampai jatuh, kemudian berusaha melindungi kepala dengan kedua tangannya. Lalu, dia mencoba melarikan diri dari serangan korban dan sahabatnya.

Setelah itu, EA yang merupakan warga Kelurahan Oeba, Kota Kupang, juga terlibat dalam penyerangan terhadap korban sebelum akhirnya diserang dengan tikaman oleh KS.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, setelah melakukan interogasi terhadap kedua terduga pelaku, didapatkan informasi mengenai tiga orang pelaku lainnya, yaitu MS, DS, dan OL. Mereka ikut terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap korban dan temannya.***

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah