3 Tukang Kebun Asal Sumba Timur Gilir Teman Wanita di Bali, Terancam Dibui 12 Tahun Penjara

- 2 Oktober 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi Rudapaksa.
Ilustrasi Rudapaksa. /Pikiran Rakyat/

SUMBA STORI - Nasib pilu menimpa seorang gadis 24 tahun yang jadi korban rudapaksa tiga pria. Pelaku menggilir korban di salah satu indekos di wilayah Badung, Provinsi Bali.

Korban yang merupakan perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengalami kekerasan seksual di indekos miliknya di Jalan Pratama Gang Gundul No. 31, Kamar No. 5, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Ketiga pelaku yang melakukan aksi tak terpuji terhadap seorang gadis berinisial IAP berusia 24 tahun itu diketahui mereka berasal dari Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT. Mereka juga merupakan perantau ke Pulau Dewata, bekerja sebagai tukang kebun.

Mereka adalah AN alias Nando (21), ENL alias Evan (20), dan IKN alias Geji (21). Ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam dalam penjara paling lama 12 tahun.

Aksi keji ketiga pelaku terjadi pada Selasa, 26 September 2023 dini hari sekira pukul 00.30 Wita lalu. Kasus rudapaksa gadis belia ini terbongkar setelah korban melaporkan perkara ini kepada kepolisian setempat.

Tim gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan dan Polresta Denpasar menangkap ketiga pelaku di tempat indekosnya Jalan Lagoon Pintas, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, setelah mendapatkan laporan.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ketiga pelaku ditangkap petugas pada Kamis, 28 September 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x