3 Tukang Kebun Asal Sumba Timur Gilir Teman Wanita di Bali, Terancam Dibui 12 Tahun Penjara

- 2 Oktober 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi Rudapaksa.
Ilustrasi Rudapaksa. /Pikiran Rakyat/

Kronologi

Kasus pemerkosaan bermula ketika tersangka Nando mengantar korban yang secara umur lebih tua ke tempat indekos korban, pada Senin, 25 September 2023 malam pukul 22.00 Wita.

Ketika di kamar indekos, korban dan Nando melakukan video call dengan dua orang temannya, Evan dan Geji agar datang. Setelah Evan dan Geji tiba di indekos, tersangka Nando berniat pulang, namun dicegah korban lantaran ingin ikut ke tempat indekosnya.

Hal itu disebabkan karena telah menunjukkan, Selasa, 26 September 2023 dini hari pukul 00.00 Wita lebih. Akibatnya, korban dan tersangka Nando kemudian kembali masuk ke kamar dan terjadilah adegan wikwik yang tak sepatutnya terjadi.

Mirisnya bukan hanya AN alias Nando yang melakukan rudapaksa kepada korban, tetapi juga kedua temannya Evan dan Geji.

Usai melakukan pelecehan seksual terhadap korban, ketiga pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Selasa, 26 September 2023 pagi korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Polisi tangkap pelaku

Tim gabungan kepolisian tidak membutuhkan waktu lama menangkap para pelaku. Petugas kepolisian hanya membutuhkan waktu dua hari untuk menangkap mereka.

Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai tukang kebun ke tanah rantauan ini diamankan di tempat indekosnya di Kawasan Benoa, Kuta Selatan, Bali tanpa perlawanan.

"Rudapaksa mereka lakukan karena ada kesempatan dan bernafsu melihat korban," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah