Ya Ampun, Warga Desa Mandungo Dimintai Dua Bungkus Tembakau Manna untuk Menerima Bantuan Meteran

23 Februari 2023, 15:58 WIB
Gambar Ilustrasi Tembakau Manna. /Sumba Stori/

SUMBA STORI - Masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dikejutkan dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat.

Pasalnya, mereka (masyarakat) dipungut sejumlah uang untuk pengadaan meteran listrik.

Masyarakat dipungut biaya dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp.50.000, hingga Rp.130.000 per Kepala Keluarga.

 Baca Juga: Diduga Korupsi Uang Desa Ratusan Juta Rupiah, Kades Mandungo Menghindar dari Masyarakat

Sedangkan, masyarakat yang tidak bisa melengkapi kekurangan uang yang dipungut, mereka diminta membeli rokok bermerek gajah baru 2 bungkus dan tembakau manna 2 bungkus.

Sementara penagihan uang di masyarakat dilakukan oleh aparat desa atas perintah Kepala Desa Mandungo.

Hal di atas dikatakan oleh seorang masyarakat Desa Mandungo, Petrus Dima Rato, pada Rabu 22 Februari 2023.

 Baca Juga: IHT Kegiatan Kerja, Kalapas: Dukung Giatja Demi Kesejahteraan Bersama

Dia menjelaskan, salah seorang masyarakat sudah memberi uang kepada Kepala Desa Mandungo sebesar Rp100.000 guna mendapatkan bantuan meteran listrik.

Namun, kata dia, beberapa hari kemudian, aparat desa yang diperintahkan oleh Kepala Desa Mandungo mendatangi kembali Kepala Keluarga yang sudah memberi uang untuk dimintai lagi uang materai.

"Karena masyarakat mengeluhkan tidak memiliki sejumlah uang untuk membeli materai, oknum aparat tersebut meminta rokok bermerek tembakau manna dua bungkus dan gajah baru dua bungkus," kata Petrus.

 Baca Juga: Ciptakan Anggota yang Profesional Berlandaskan Iman, Polres Sumba Barat Gelar Binroh

Lebih lanjut, dia menyebut pengadaan meteran listrik sebanyak 14 unit dengan total anggaran Rp.38.200.000.00.

Sehingga masyarakat merasa terkejut atas pungutan uang yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mandungo.

Untuk itu, Petrus menuturkan, masyarakat menyikapi dugaan pungli liar itu dengan bersurat secara resmi kepada Kepala Desa Mandungo untuk bertatapan di kantor desa.

 Baca Juga: Wahai Kaum Hawa, Dengarlah Ini Kata Menkeu Untukmu, Wajib Tahu?

Sayangnya, kata Petrus, Kepala Desa Mandungo dinilai menghindar dari permintaan masyarakat.

"Kami bahkan sudah bersurat secara resmi kepada kepala desa, tetapi dia tidak datang seolah dia mau lari dari tanggung jawab," sebut Petrus.

Menurutnya, masih banyak item kegiatan yang hendak dipertanyakan oleh masyarakat sejak penganggaran tahun 2022 lalu.

 Baca Juga: Gubernur VBL Siap Hadiri Acara Virtual Penyerahan SK TORA dan SK Hutan Sosial oleh Presiden

Bahkan dia mengaku telah mengantongi data-data tentang pengalokasian anggaran pada tahun 2022 silam.

"Soal data kami sudah pegang. Tapi dari data-data itu bukti fisik tidak ada," ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mandungo enggan mengangkat telefon seluler ketika media ini berusaha mengkonfirmasi.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler