Kasus BBM Ilegal, Polri Periksa Pelanggaran Etik dan Pidana AKBP Achiruddin Hasibuan

1 Mei 2023, 19:45 WIB
Lokasi solar ilegal dan AKBP Achiruddin Hasibuan. /

SUMBA STORI - Aparat kepolisian kini tengah memeriksa dengan pelanggaran kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan atas keterlibatan dirinya dalam bisnis solar ilegal di Sumatra Utara.

Selain kode etik, kepolisian juga turut memeriksa proses pidana AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan usai berkordinasi dengan aparat Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Luar Biasa Ribuan Personel Polda NTT Mulai Bertolak ke Labuan Bajo

“Kami sampaikan bahwa terkait dengan keterlibatan yang bersangkutan, Polda Sumarta Utara dengan sergap telah melakukan pemeriksaan baik proses etik maupun proses pidananya,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin 1 Mei 2023.

Kasus bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan ini terungkap usai anaknya Aditya Hasibuan viral menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Lokasi solar ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan itu pun ditemukan kepolisian tidak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Motor Vs Bus di NTT, 1 Orang Tewas dengan Sejumlah Luka Serius

Ramadhan mengatakan proses penanganan pelanggaran etik dan pidana kasus BBM ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan ini tengah berlangsung.

“Kita tunggu proses ini masih berjalan sejauh mana keterlibatannya, jadi proses sama-sama berjalan, nanti kita lihat apa majelis dari pada kode etik terhadap pemeriksaan yang bersangkutan, detailnya nanti Polda Sumatera Utara yang akan merilis,” ucapnya.

Dugaan Pencucian Uang

Sementara terkait dengan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AKBP Achiruddin juga saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Lakukan Aksi Tak Terpuji, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi

Apabila nantinya AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti terlibat pencucian uang, maka akan dimasukkan juga dalam pertimbangan sidang kode etik.

“Yang jelas komitmen pimpinan Polri terhadap penyimpangan-penyimpangan anggota baik dari atas ke bawah, dari hulu ke hilir kita tetap komitmen,” kata Ramadhan memungkasi.

Polda Sumut Usut Dugaan TPPU AKBP Achiruddin Hasibuan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini menyelidiki adanya gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Predator Seks Cabuli 7 Siswi SD di NTT Terancam Dibui 20 Tahun

Penyelidikan itu dilakukan usai kepolisian menemukan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Terkait hal itu kami menemukan ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara (AKBP) AH terkait dengan peran bersangkutan,” katanya, Jumat 28 April 2023.

Menurutnya, penemuan gudang solar yang tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Kendati demikian, AKBP Achiruddin Hasibuan masih berstatus sebagai saksi terkait kepemilikan gudang BBM yang diduga ilegal tersebut.

Baca Juga: Seorang Pria Pengedar Narkoba di NTT Ditangkap Polisi

“Nanti penyidik masih terus bekerja untuk memproses hal yang saya sampaikan tadi,” ujarnya.

Hadi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait dengan adanya dugaan gratifikasi dan TPPU tersebut.

“Nanti berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang. Itu kami dalami juga. Tahap penyelidikan dan sebagai saksi,” tegasnya. ***

Editor: Fery Sawilan

Tags

Terkini

Terpopuler