Akui Kejari Waikabubak Keluarkan Surat Audit Kades Mandungo Diduga Korupsi, Inspektorat SBD Tegaskan Ini

- 7 Maret 2023, 21:28 WIB
Kepala Inspektorat SBD Theofilus Natara.
Kepala Inspektorat SBD Theofilus Natara. /Suarajarmas/Octa Talu/

SUMBA STORI - Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya (SBD), Theofilus Natara membenarkan adanya permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak tentang pengaduan masyarakat yang menduga Kepala Desa (Kader) Mandungo, Yubianto Sam, melakukan tindak pidana korupsi terhadap uang desa.

Kejari Waikabubak meminta Inspektorat SBD agar segera melakukan audit investigasi atas pengaduan masyarakat tersebut.

Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara membenarkan bahwa kejaksaan telah mengeluarkan surat permintaan untuk audit investigasi terhadap penggunaan uang desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam.

Baca Juga: Gandeng DPR RI Ratu Wulla, BPOM Kupang Sosialisasi KIE Obat dan Makanan ke Ratusan Warga SBD

"Sudah ada. Permintaan untuk melakukan audit investigasi," singkat ditulis oleh Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara ketika dihubungi Senin 6 Maret 2023.

Untuk itu, Inpektorat SBD akan melakukan audit investigasi terhadap penggunaan uang desa oleh Kades Mandungo, Yubianto Sam.

Sedangkan, sasaran audit akan dilakukan oleh Inspektorat SBD berdasarkan pengaduan masyarakat di Kejari Waikabubak atau sesuai dengan tahun APBDes yang diduga disalah gunakan oleh Kades Mandungo.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x