Akui Kejari Waikabubak Keluarkan Surat Audit Kades Mandungo Diduga Korupsi, Inspektorat SBD Tegaskan Ini

- 7 Maret 2023, 21:28 WIB
Kepala Inspektorat SBD Theofilus Natara.
Kepala Inspektorat SBD Theofilus Natara. /Suarajarmas/Octa Talu/

Selain itu, ada juga pengadaan meteran listrik sebanyak 14 unit dengan total anggaran Rp38.200.000. Juga ditemukan beberapa kejanggalan lainnya dalam penyalahgunaan uang desa tersebut.

Baca Juga: PLN dan Jepang Kolaborasi untuk Akselerasi Program Transisi Energi, Lewat Mekanisme ETM dan JETP

Bahkan, masyarakat pun dimintai 2 bungkus rokok bermerek Tembakau Manna dan Gajah Baru guna mendapatkan bantuan meteran listrik.

Hal itu pun mengundang banyak tanya dari masyarakat. Bahkan, Kades Mandungo, Yubianto Sam dinilai menghindar dalam mengindahkan surat masuk masyarakat untuk bertatapan muka di kantor desa.

Mirisnya, setelah dilaporkan, Kades Mandungo, Yubianto Sam, mulai mengerjakan beberapa item pekerjaan yang juga menjdai dilik pengaduan masyarakat. Yakni, tungku air Pamsimasa yang merupakan program yang dianggarkan sejak tahun 2021 silam.

 Baca Juga: Teh Ivana Kelor Produk Lokal Sumba yang Wajib Kamu Konsumsi, Ini Manfaatnya

Sementara itu, setelah memasuki enam hari lamanya pengaduan dilayangkan di Kejaksaan Negeri Waikabubak, masyarakat pun sudah memperoleh informasi terbaru tentang realisasi pengaduan tersebut.

Yang mana, masyarakat sudah mendapat petunjuk bahwa Kejaksaan Negeri Waikabubak sudah meminta Inspektorat SBD segera melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Kades Mandungo, Yubianto Sam.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah