Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Belu menuturkan, kronologis kejadian berawal pada hari Kamis 16 Februari 2023, sekira pukul 20.30 Wita, dimana tersangka Okto mendapat pesan Via Inbox Facebook dari korban Mawar.
Baca Juga: Aturan Baru! Seluruh Anggota Polda NTT Wajib Gunakan Tas Motif Tradisional, Ini Tujuannya
Dalam pesan singkatnya, lanjut Djafar, korban meminta tolong tersangka Okto untuk menjemput korban di Taman Fronteira, kelurahan Tulamalae.
"Jadi tanggal 16 Februari malam sekitar pukul 20.30 Wita, keempat tersangka ini sedang duduk bersama di rumah tersangka Okto di Raibasin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Tiba-tiba tersangka Okto mendapat pesan Via Facebook dari korban Mawar yang mengatakan dirinya sedang tersesat di Taman Fronteira, " terang Djafar.
Kata Djafar, korban yang notabene pacar dari tersangka okto, memintanya untuk menjemput di TKP tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD SBD Fraksi PKB Serahkan Bantuan Roda 3 ke Kelompok Tani di Pogo Tena