Ya Ampun, Gadis 16 Tahun di NTT Digilir 4 Orang, Sungguh Kejam dan Bejat

- 14 Maret 2023, 01:08 WIB
Ilustrasi Ya Ampun, Gadis 16 Tahun di NTT Digilir 4 Orang, Sungguh Kejam dan Bejat.
Ilustrasi Ya Ampun, Gadis 16 Tahun di NTT Digilir 4 Orang, Sungguh Kejam dan Bejat. /Pixabay/Minanfotos/

Atas perbuatan bejatnya tersebut, para tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan atas PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlinda Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 e KUHPidana Jo. Pasal 56 ayat (1) ke 2 e KUHPidana Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x