Atas perbuatan bejatnya tersebut, para tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan atas PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlinda Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 e KUHPidana Jo. Pasal 56 ayat (1) ke 2 e KUHPidana Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.