“Kita tunggu proses ini masih berjalan sejauh mana keterlibatannya, jadi proses sama-sama berjalan, nanti kita lihat apa majelis dari pada kode etik terhadap pemeriksaan yang bersangkutan, detailnya nanti Polda Sumatera Utara yang akan merilis,” ucapnya.
Dugaan Pencucian Uang
Sementara terkait dengan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AKBP Achiruddin juga saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Lakukan Aksi Tak Terpuji, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi
Apabila nantinya AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti terlibat pencucian uang, maka akan dimasukkan juga dalam pertimbangan sidang kode etik.
“Yang jelas komitmen pimpinan Polri terhadap penyimpangan-penyimpangan anggota baik dari atas ke bawah, dari hulu ke hilir kita tetap komitmen,” kata Ramadhan memungkasi.
Polda Sumut Usut Dugaan TPPU AKBP Achiruddin Hasibuan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini menyelidiki adanya gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga: Predator Seks Cabuli 7 Siswi SD di NTT Terancam Dibui 20 Tahun
Penyelidikan itu dilakukan usai kepolisian menemukan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.