Dia menambahkan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh otoritas Australia sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KKP sehingga mereka pun tahu jika ada penangkapan.
“Tetapi sayangnya, saat melaut sejumlah nelayan itu tidak membawa identitas, sehingga saat ditangkap kami sulit untuk mengidentifikasi, bahkan jika hilang di lautan,” tambah dia.
Baca Juga: Siap-siap, Tenaga Honorer Ini Akan Diperpanjang hingga Pemilu 2024 Berakhir, Ini Penjelasannya
Manager International Compliance Operations Australian Fisheries Management Authority (AFMA) Lydia Woodhouse yang menyatakan penangkapan para nelayan asal NTT itu tidak beralasan.
Menurut Lydia, kebanyakan nelayan NTT yang ditangkap karena melanggar batas wilayah serta menangkap ikan tidak dengan menggunakan kapal layar.
"Kami melarang kapal yang menggunakan mesin untuk menangkap ikan sesuai MoU Box yang sudah disepakati bersama antara pemerintah kami (Australia) dengan Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Pulau Sumba Punya Keindahan Alam yang Memukau Mata
Selain itu, nelayan yang ditangkap itu juga mengambil teripang di wilayah MoU Box yang pada dasarnya dilarang sesuai kesepakatan bersama.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.