8 Dus Obat Diselundupkan Tanpa Izin dari NTB Disita Polres Sumba Barat Daya

- 26 September 2023, 22:37 WIB
Operasi pekat di Pelabuhan Waikelo, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, pada Jumat, 22 September 2023 lalu.
Operasi pekat di Pelabuhan Waikelo, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, pada Jumat, 22 September 2023 lalu. /Sumba Stori/Humas Polres SBD

Menurut Kapolres AKBP Sigit Harimbawan, pihak Kepolisian telah menyita delapan dus obat-obatan tanpa izin dari tersangka M sebagai barang bukti untuk diproses secara hukum guna memberi efek jarah bagi pelaku tindak pidana lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.

"Kami akan terus memeriksa setiap kapal yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Waikelo Kabupaten SBD juga memeriksa setiap bongkar muat barang, baik barang yang turun dan naik ke kapal untuk meminimalkan hal seperti yang telah terjadi, karena penjualan obat secara ilegal tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Kapolres AKBP Sigit Harimbawan, sebagaimana dikutip Sumbastori.com dari AntaraNTT, pada Selasa, 26 September 2023.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: AntaraNTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah