Akui Kejari Waikabubak Keluarkan Surat Audit Kades Mandungo Diduga Korupsi, Inspektorat SBD Tegaskan Ini

7 Maret 2023, 21:28 WIB
Kepala Inspektorat SBD Theofilus Natara. /Suarajarmas/Octa Talu/

SUMBA STORI - Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya (SBD), Theofilus Natara membenarkan adanya permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak tentang pengaduan masyarakat yang menduga Kepala Desa (Kader) Mandungo, Yubianto Sam, melakukan tindak pidana korupsi terhadap uang desa.

Kejari Waikabubak meminta Inspektorat SBD agar segera melakukan audit investigasi atas pengaduan masyarakat tersebut.

Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara membenarkan bahwa kejaksaan telah mengeluarkan surat permintaan untuk audit investigasi terhadap penggunaan uang desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam.

Baca Juga: Gandeng DPR RI Ratu Wulla, BPOM Kupang Sosialisasi KIE Obat dan Makanan ke Ratusan Warga SBD

"Sudah ada. Permintaan untuk melakukan audit investigasi," singkat ditulis oleh Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara ketika dihubungi Senin 6 Maret 2023.

Untuk itu, Inpektorat SBD akan melakukan audit investigasi terhadap penggunaan uang desa oleh Kades Mandungo, Yubianto Sam.

Sedangkan, sasaran audit akan dilakukan oleh Inspektorat SBD berdasarkan pengaduan masyarakat di Kejari Waikabubak atau sesuai dengan tahun APBDes yang diduga disalah gunakan oleh Kades Mandungo.

 Baca Juga: Panen Jagung TJPS di SBD, Gubernur NTT: Kita Akan Bantu Dengan Mesin Pemipil

"Sesuai tahun APBDes," kata Kepala Inspektorat SBD, Theofilus menambahkan.

Namun demikian, Theofilus tidak memberikan keterangan lebih mendetail ketika ditanyakan kapan akan dilakukan audit investigasi oleh pihaknya terhadap dugaan korupsi Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam.

"Mohon maaf, kami sedang musrembang," ucap Kepala Inspektorat SBD.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor di Sumba Timur

Sebelumnya, Kades Mandungo, Yubianto Sam, dilaporkan atas beberapa temuan yang dinilai masyarakat tidak berdampak pada pembangunan Desa Mandungo.

Dia dilaporkan karena ada temuan terhadap pengadaan ternak sapi 3 ekor dengan total anggaran Rp30.000.000 belum diadakan hingga memasuki pertengahan tahun 2023.

Selain itu, ada juga pengadaan meteran listrik sebanyak 14 unit dengan total anggaran Rp38.200.000. Juga ditemukan beberapa kejanggalan lainnya dalam penyalahgunaan uang desa tersebut.

Baca Juga: PLN dan Jepang Kolaborasi untuk Akselerasi Program Transisi Energi, Lewat Mekanisme ETM dan JETP

Bahkan, masyarakat pun dimintai 2 bungkus rokok bermerek Tembakau Manna dan Gajah Baru guna mendapatkan bantuan meteran listrik.

Hal itu pun mengundang banyak tanya dari masyarakat. Bahkan, Kades Mandungo, Yubianto Sam dinilai menghindar dalam mengindahkan surat masuk masyarakat untuk bertatapan muka di kantor desa.

Mirisnya, setelah dilaporkan, Kades Mandungo, Yubianto Sam, mulai mengerjakan beberapa item pekerjaan yang juga menjdai dilik pengaduan masyarakat. Yakni, tungku air Pamsimasa yang merupakan program yang dianggarkan sejak tahun 2021 silam.

 Baca Juga: Teh Ivana Kelor Produk Lokal Sumba yang Wajib Kamu Konsumsi, Ini Manfaatnya

Sementara itu, setelah memasuki enam hari lamanya pengaduan dilayangkan di Kejaksaan Negeri Waikabubak, masyarakat pun sudah memperoleh informasi terbaru tentang realisasi pengaduan tersebut.

Yang mana, masyarakat sudah mendapat petunjuk bahwa Kejaksaan Negeri Waikabubak sudah meminta Inspektorat SBD segera melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Kades Mandungo, Yubianto Sam.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler