Lakukan Hal Terlarang dan Bikin Malu Keluarga, Mantan Karyawan Ini Ditangkap Polisi

- 6 Februari 2023, 00:42 WIB
Lakukan Hal Terlarang dan Bikin Malu Keluarga, Mantan Karyawan Ini Ditangkap Polisi.
Lakukan Hal Terlarang dan Bikin Malu Keluarga, Mantan Karyawan Ini Ditangkap Polisi. /Yanto Tena/Sumba Stori/

"Palaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis YAMAHA VEGA 110 cc tahun 2006 warna merah No Pol : KB 5061 WO, satu buah kunci sepeda motor dan 1 buah STNK," tutur Hasiholand.

Hasiholand pun mengungkapkan, pelaku yang merupakan mantan karyawan Warung Soto Semar mengakui perbuatannya, HM yang mengetahui tempat penyimpanan kunci warung tersebut dengan mudah dapat masuk kedalam dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam warung Soto Semar.  

Baca Juga: Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Jual Obat Terlarang di Toko Kosmetik

"Saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya atau daerah lain," katanya.

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Polres Kubu Raya berserta Polsek Jajaran berkomitment, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah