Tega, Seorang Pria di NTT Setubuhi Bocah 4 Tahun

- 3 April 2023, 07:21 WIB
Ilustrasi Tega, Seorang Pria di NTT Setubuhi Bocah 4 Tahun
Ilustrasi Tega, Seorang Pria di NTT Setubuhi Bocah 4 Tahun /Pixabay/

Baca Juga: 12 Ciri Jika Ada Orang Ketiga Dalam Hubungan, Nomor 3 Bikin Kesal, Nomor 7 Bikin Emosi

"Tanpa diketahui, tersangka diam-diam mendatangi korban yang sedang bermain di bawah pohon mangga dekat kamar mandi. Tersangka memegang tangan korban dan mengajak masuk ke kamar mandi. Saat dibawa ke kamar mandi, tersangka membujuk dan mengiming-imingi korban akan diberikan dua buah bola dan es cream sehingga korban pun menurut," ungkapnya.

"Di kamar mandi itu, tersangka lalu memperkosa korban hingga korban menangis dan mengalami pendarahan, tersangka langsung membersihkan darah korban dan memakaikan kembali pakaian korban lalu keluar dari kamar mandi," lanjutnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menggendong korban keluar dari kamar mandi dan disaat yang sama muncul ibu korban MRHB yang sedang kebingungan mencari keberadaan korban.

Baca Juga: Mengenal Sealand, Negara Terkecil di Dunia, Penduduk Hanya 50 Orang?

Ibu korban yang melihat anaknya sedang menangis langsung menanyakan apa yang terjadi pada anaknya. Korban lantas menceritakan keseluruhan kejadian yang dialaminya itu. Keluarga korban tidak terima dan hampir meluapkan emosinya namun tersangka langsung berhasil diamankan oleh warga yang ada disekitar TKP.

Warga kemudian menghubungi anggota kepolisian Polres Belu untuk mengamankan pelaku

"Atas perbuatannya, tersangkat dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak Juncto Pasal 76 DUU Nomo 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak," tegasnya.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Wisata Kapal di Sumba Barat Yang Wajib di Kunjungi?

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah