Tega, Seorang Pria di NTT Setubuhi Bocah 4 Tahun

- 3 April 2023, 07:21 WIB
Ilustrasi Tega, Seorang Pria di NTT Setubuhi Bocah 4 Tahun
Ilustrasi Tega, Seorang Pria di NTT Setubuhi Bocah 4 Tahun /Pixabay/

Dari pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya telah menyetubuhi korban karena terpengaruh oleh miras dan mengaku sudah lama tidak berhubungan badan sehingga tega melampiaskan nafsunya tersebut kepada seorang bocah.

"Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Miliar Rupiah. Kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan segera tersangka beserta barang bukti (BB) kita limpahkan ke Kejari Belu untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah