Diduga Korupsi Uang Desa Ratusan Juta Rupiah, Kades Mandungo Menghindar dari Masyarakat

- 23 Februari 2023, 13:33 WIB
Masyarakat mendatangi kantor Desa Mandongo untuk mempertanyakan penggunaan uang desa, namun sayangnya kepala setempat tidak mengindahkan surat pemberitahuan dari masyarakat, pada Senin 20 Februari 2023.
Masyarakat mendatangi kantor Desa Mandongo untuk mempertanyakan penggunaan uang desa, namun sayangnya kepala setempat tidak mengindahkan surat pemberitahuan dari masyarakat, pada Senin 20 Februari 2023. /Masyarakat/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Kepala Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga lenyapkan uang desa sebesar Rp.148.183.040.

Diketahui, dari total anggaran tersebut, masing-masing terdiri dari anggaran penanggulangan bencana covid-19 Rp.78.983.040.

Pengadaan ternak sapi 3 ekor dengan anggaran Rp 30.000.000 dan pengadaan meteran listrik dengan jumlah anggaran Rp.38.200.000.

 Baca Juga: IHT Kegiatan Kerja, Kalapas: Dukung Giatja Demi Kesejahteraan Bersama

Bahkan, diduga masih banyak item kegiatan lainnya yang tidak berdampak pada pembangunan wilayah desa.

Menyikapi hal itu, warga masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya telah menyurati pemerintah desa setempat untuk dimintai penjelasan tentang dugaan tersebut.

Sayangnya, Kepala Desa Mandungo menghindar dan tidak mengindahkan surat permohonan yang disampaikan oleh warga masyarakat.

 Baca Juga: Ciptakan Anggota yang Profesional Berlandaskan Iman, Polres Sumba Barat Gelar Binroh

Dihubungi, salah seorang warga masyarakat, Agustinus Ate menyebut Kepala Desa Mandungo berusaha menghindar dari temuan masyarakat tentang penggunaan uang desa.

Pasalnya, sejumlah masyarakat sudah mendatangi kantor desa, namun Kepala Desa Mandungo tidak hadir di kantor.

"Sebenarnya, kooeratif saja. Apa lagi masyarakat sudah bersurat resmi untuk bertatapan muka. Inikan kami menduga, Kepala Desa Mandungo mencoba menghindar dalam mempertanggungjawabkan temuan tersebut," kata Agustinus ketika dihubungi, pada Rabu 22 Februari 2023.

 Baca Juga: Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Polisi Tindak Tegas Terduga Pelaku, Mahasiswa SBD Angkat Bicara

Agustinus menjelaskan, penggunaan dana desa sesuai yang ditemukan tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Menurutnya, Kepala Desa Mandungo harus pertanggung jawabkan dari sejumlah anggaran tahun 2022. Bukan hanya itu, Agustinus menyebut masih ada item kegiataan lainnya yang ditemukan dan tidak terealisasi.

Hal tersebut, kata Agustinus, seharusnya Kepala Desa Mandungo wajub mengindahkan surat masuk yang sudah dilayangkan oleh masyarakat untuk memberi tanggapan tentang temuan-temuan tersebut.

 Baca Juga: Kunjungi RS St Carolus Borromeus, VBL Sampaikan Ini, Direktur: Terima Kasih Bapak Gubernur

"Kades tidak bisa lari dari tanggung jawab. Ini temuan masyarakat. Kami punya data tahun anggaran 2022. Dan tidak ada bukti fisik yang dirasakan," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam membenarkan bahwa dirinya mengalokasikan anggaran seperti yang dikeluhkan masyarakat.

"Dana Rp78.983.040 itu saya sudah alokasikan untuk belanja masker dengan sanitaiser yang lain," katanya.

 Baca Juga: Keren, Kapolda NTT Paparkan Materi Ini pada Kuliah Umum di Kampus INF Mbay

"Kalau meteran listrik itu sudah terpasang 4 sisanya 10. Meteran itu sudah ada. Hanya sekarang waktu pemasangan di lokasi dusun 4 itu," tambahnya.***

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah