Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Sumba
Fadillah menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku setelah dilakukan penyelidikan berkat laporan dari para warga yang menjadi korban.
"Dalam penangkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa satu buku catatan pemesanan barang sembako murah tersebut," ujarnya.
Fadillah menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku tersebut dengan cara menawarkan sembako murah seperti beras, minyak goreng, gula pasir hingga sirup. Namun, barangnya tak pernah diserahkan dan diterima para korban.
Baca Juga: Perkosa Ibu Muda, Pria Ini Ditangkap Polisi, Endingnya Bikin Malu Keluarga
"Korban mentransferkan uang kepada pelaku, namun barang tak pernah datang," katanya.
Selain ditawarkan secara langsung maupun via sambungan telepon, penjualan sembako murah itu diketahui oleh korban lainnya berdasarkan informasi dari mulut ke mulut hingga akhirnya banyak yang tertarik membeli.
Kata Fadillah, pelaku mengaku bahwa uang dari para korban digunakan untuk membeli barang ke distributor sembako di Kota Medan.